Gaji honorer yang sudah diatur kali ini diharapkan akan meningkatkan kualitas hidup para honorer. Wah, udah ditetapkan nih, terus besarannya berapa dan apa semua honorer berlaku aturan ini. Baca Juga: MANTAP, Pasal Untuk Mengangkat Honorer Jadi PNS Sudah Siap? Cek Apakah kamu Termasuk. Semua pertanyaan diatas akan dijawab dalam artikel ini. Namun, besaran Gaji PPPK guru dan non-guru tersebut merupakan adalah gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan. Tunjangan PPPK 2022. Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari: Tunjangan keluarga Untuk dapat mengajukan usulan SK Inpassing bagi Guru Madrasah bersertifikat pendidik ada beberapa ketentuan dan persyaratan, untuk itu berikut syarat agar Guru bukan ASN dapat mengajukan Kesetaraan Jabatan dan Pangkat (Inpassing) melalui layanan SIMPATIKA : Memiliki Sertifikat Pendidik / NRG (Sudah Verval NRG) Maksimal 31 Agustus 2023. 4. Maka akan terbuka halaman seperti gambar dibawah ini : 5. Dari hasil pencarian yang ditampilkan pada gambar diatas, kita bisa melihat perkembangan pengajuan Inpasing / Penyetaraan Golongan GBPNS. 6. Contoh status data dari gambar diatas adalah Menunggu Berkas, bisa berarti dua hal yang pertama adalah PTK tersebut memang belum pernah Tunjangan Insentif bagi 200 Ribu Guru Madrasah Bukan PNS Cair Juni 2022. “Pengajuan tunjangan insentif bagi guru RA, Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) bukan PNS sudah dibuka hingga 7 April 2023,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani dalam rilis yang diterima NU Online, Sabtu (1/4/2023). Zain mengungkapkan rencana penerbitan SK Inpassing guru Madrasah non-ASN ini pada acara FGD Perumusan Strategi dan Aturan Kepengawasan GTK pada 25/7/2023 di Jakarta. Menurut Zain, tahun 2023 ini guru Madrasah non-ASN yang berhak disetarakan jabatan fungsionalnya atau yang berhak mendapat SK Inpassing sudah mencapai 100 ribu lebih. .

berapa gaji guru inpassing kemenag